Serangan Balik! Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas ke Polisi

fin.co.id - 18/11/2024, 15:49 WIB

Serangan Balik! Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas ke Polisi

Serangan Balik! Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas ke Polisi

fin.co.id- Perselisihan Denny Sumargo dan Farhat Abbas kembali memanas. Kali ini Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas ke Polisi.

Denny Sumargo telah melaporkan balik Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman hari Senin (18/11/2024).

"Tadi saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukan oleh lawyer saya. Jadi intinya begitu," kata Denny Sumargo setelah berada di dalam kantor polisi selama tiga setengah jam.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Mochamad Anwar, mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah dibuat sekitar dua pekan lalu dan kliennya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Hari ini kami memenuhi panggilan atas laporan kami, bukan laporan orang," ujar Anwa, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (18/11).

Anwar menambahkan, laporan ini dilayangkan sebagai tindak lanjut atas ancaman yang diduga dilakukan Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo.

"Yang kami tekankan pengancaman ya. Sebetulnya kami mau melaporkan sebelum dia melaporkan, tapi di hari yang sama kami melaporkan," jelas Anwar lebih lanjut.

Namun, Anwar enggan membeberkan detail ancaman yang dimaksud. Ia hanya memastikan bahwa bukti-bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Yang pasti bukti-bukti sudah kami lampirkan," tegasnya.

Denny Sumargo merasa langkah hukum ini perlu diambil karena tindakan Farhat Abbas dianggap sangat mengganggu.

"Jadi setelah saya dilaporkan, beliau (kuasa hukum) datang ke saya, 'Bang ini udah nggak beser, boleh nggak kita antisipasi secara hukum. Karena kan yang terkahir abang bilang udah damai, kok ini diperpanjang'. Saya bilang, 'silahkan kalau mau, ya dia minta surat kuasa," paparnya.

Sebelumnya, Farhat Abbas telah lebih dulu melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan diskriminasi ras dan suku. Kini, kasus antara kedua pihak ini semakin rumit dengan adanya laporan balik dari Denny Sumargo.

Ari Nur Cahyo
Penulis