fin.co.id - YouTuber Denny Sumargo menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Farhat Abbas dalam kasus dugaan pengancaman. Denny diperiksa selama empat jam dimulai sejak pukul 10.30-14.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan oleh Kuasa Hukum Denny Sumargo, Anwar. Dia mengatakan, kliennya itu mendapat 13 buah pertanyaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Teman-teman tahu semua kan konfliknya, kita melaporkan dan itu diterima. Sekarang kita di BAP dari 10.30 WIB sekarang jam 14.00 WIB. Ada 13 pertanyaan," kata Anwar, Senin 18 November 2024.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan, laporan Farhat Abbas dibuat dihari yang sama ketika Denny Sumargo juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.
"Yang kita tekankan pengancaman ya. Sebetulnya kita mau melaporkan sebelum dia (Farhat Abbas) melaporkan. Tapi di hari yang sama kita melaporkan," kata Anwar.
Denny Sumargo mengaku tak ada niatan untuk memperpanjang masalah dengan Farhat Abbas. Hanya saja, katanya, dirinya perlu antisipasi jika Farhat melakukan sesuatu ke depannya.
"Ya ini kan bentuk antisipasi saya. Nah kemudian saya rasa bahwa apa yang dilakukan oleh pengacara saya sudah tepat dan terbukti," ucap Denny Sumargo.
Baca Juga
(Has)