News . 16/11/2024, 21:39 WIB

3 DPO Ditangkap, Salah Satunya Bos Judi Online Pengelola Ribuan Web

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id -  Peran tiga tersangka judi online yang baru dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya diungkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari ketiga DPO, ada yang berperan sebagai bandar judol dan mengelola website agar tidak diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

"Perlu kami sampaikan bahwa peran daripada B maupun tersangka BK dan tersangka HF, maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," katanya kepada awak media, Sabtu 16 November 2024.

Diungkapkannya, ketiganya dibekuk hari ini usai ditetapkan DPO.

"Perlu kami sampaikan bahwa, dari penanganan yang sudah kami lakukan bahwa pada hari ini, Sabtu 16 November 2024, alhamdulillah, kami telah melakukan atau berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang DPO," ungkapnya.

Mereka adalah B, BK dan HF yang sebelumnya ditetapkan DPO. 

"Yaitu dengan inisial B, yang kedua adalah dengan inisial BK, dan yang ketiga adalah inisial HF," paparnya.

Dibekuknya tiga orang DPO itu, kini total telah 22 tersangka yang diamankan pihaknya.

"Dengan demikian, total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang," bebernya.

Kini ketiganya dan tersangka lain tengah dalam proses pemeriksaan.

"Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," tuturnya.

"Selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan tracking terhadap aset-aset yanh merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka." tandasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com