Ivan Sugianto Pengusaha Arogan itu Kena Batunya, Selain Jadi Tersangka, PPATK Juga Blokir Belasan Rekeningnya

fin.co.id - 15/11/2024, 08:26 WIB

Ivan Sugianto Pengusaha Arogan itu Kena Batunya, Selain Jadi Tersangka, PPATK Juga Blokir Belasan Rekeningnya

Ivan Sugianto Kini Minta Maaf Sambil Menangis (video X)

fin.co.id - Pengusaha diskotik asal Surabaya, Ivan Sugianto kena batunya usai viral intimidasi siswa SMA dengan memaksanya sujud dan menggonggong

Setelah ditangkap dan dijadikan tersangka atas kasus itu, rekening Ivan Sugianto juga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan pencucian uang. Hal ini dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. 

"Dugaan TPPU," katanya kepada wartawan, Kamis 14 November 2024.

Dia mengatakan, rekening yang diblokir ada belasan. 

Ivan Sugianto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus memaksa siswa SMA Gloria 2 sujud dan menggonggong seperti hewan. 

Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Juanda saat balik dari Jakarta pada Kamis kemarin. 

Usai ditangkap di Juanda, Ivan langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Ia langsung ditetapkan tersangka. Dia kemudian diperiksa selama tiga jam lebih.

Karena perbuatannya, Ivan pun dipersangkakan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 3 tahun penjara. (*) 

Afdal Namakule
Penulis