fin.co.id - Utusan khusu Presiden yang juga artis, Raffi Ahmad merespon warning dari Komisi Pemberantasa Korupsi agar segera memberikan laporan soal harta kekayaan ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Raffi Ahmad memastikan bahwa dirinya akan membuat LHKPN dalam waktu dekat. Hanya saja, kata suami Nagita Slavina itu masih dalam tahap proses.
"Soal LHKPN masih dalam proses ya. Tungguin saja," ujar Raffi Ahmad saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis 14 November 2024.
"Pasti, pasti (akan lapor)," tegasnya.
Baca Juga
- Harga Tiket Konser Taeyang BIGBANG di Jakarta, Ini Link Pembeliannya!
- Jessica Iskandar Alami Pendarahan Hebat, Dokter Dibuat Takjub dengan Ketabahan Vincent Verhaag
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Raffi Ahmad untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengingatkan, Raffi Ahmad untuk segera melaporkan harta kekayaannya, mengingat sudah sebulan menjabat.
"Harus, harus. Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya," kata Pahala dikutip pada Kamis, 14 November 2024.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan meskipun tidak ada sanksi apabila tidak melaporkan LHKPN, tetapi setiap penyelenggara negara wajib melaporkan.
Ia mengungkapkan apabila para penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN mereka, KPK akan menyurati para penyelenggara negara. (Hasyim/dsw)
Baca Juga
- Jessica Iskandar Masih Rahasiakan Nama Anak Ketiga, Vincent Verhaag: Ada Ritual Keluarga Dulu
- Jessica Iskandar Mengungkap Trauma Pasca Pendarahan Hebat Saat Melahirkan Anak Ketiga: Kenangan Indah yang Tak Terlupakan
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq