Sebulan Jadi Utusan Khusus Presiden, KPK Ingatkan Raffi Ahmad Segera Laporkan Harta Kekayaan

fin.co.id - 14/11/2024, 10:09 WIB

Sebulan Jadi Utusan Khusus Presiden, KPK Ingatkan Raffi Ahmad Segera Laporkan Harta Kekayaan

Profil Raffi Ahmad: Dari Artis yang Kini Jadi Utusah Khusus Presiden

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbau Raffi Ahmad untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan mengingatkan suami Nagita Slavina itu untuk segera melaporkan harta kekayaannya, mengingat sudah sebulan menjabat sebagai utusan khusus Presiden

"Harus, harus. Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya," kata Pahala dikutip pada Kamis, 14 November 2024. 

Lebih lanjut, Pahala mengatakan meskipun tidak ada sanksi apabila tidak melaporkan LHKPN, tetapi setiap penyelenggara negara wajib melaporkan. 

Baca Juga

Ia mengungkapkan apabila para penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN mereka, KPK akan menyurati para penyelenggara negara. 

"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," kata Pahala. 

Diketahui, Raffi Ahmad pada 22 Oktober 2024 lalu sudah dilantik menjadi utusan khusus Presiden Prabowo Subianto. 

Raffi menjelaskan bahwa Utusan Khusus Presiden memiliki tugas utama membantu Presiden Prabowo Subianto untuk akselerasi dan penetrasi yang diarahkan oleh Prabowo. (Ayu/dsw). 

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Afdal Namakule
Penulis
-->