MEGAPOLITAN . 14/11/2024, 17:21 WIB
fin.co.id - Koordinator Bidang Ekonomi Daerah Kemenko Perekonomian, Dara Ayu Prastiwi mengatakan, pemerintah daerah agar mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi pajak.
Menurut Dara, penggunaan sistem elektronik dalam transaksi pemda telah terbukti dapat meningkatkan PAD dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di beberapa daerah.
"Sejak dua tahun terakhir, kami melihat daerah yang sudah menerapkan sistem digitalisasi dalam transaksi pajak terbukti mengalami peningkatan PAD dan PDRB," kata Dara di Tangerang, Kamis 14 Oktober 2024.
Ini menunjukkan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Dara menambahkan bahwa pemerintah pusat, melalui Kemendagri dan Kemenkeu, terus mendorong daerah untuk mengoptimalkan sistem elektronik dalam transaksi pajak, termasuk dalam penerapan Opsen PKB dan BBNKB yang akan dimulai pada Januari 2025.
"Kami mendorong sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan Opsen pada 2025. Dengan adanya koordinasi yang baik antara provinsi dan kabupaten/kota, implementasi opsen ini akan lebih maksimal," pungkasnya
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com