fin.co.id - Komjen Pol. Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI atau Wakapolri melalui mutasi Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, penunjukan Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri berdasarkan l berdasarkan Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024
Dengan demikian, Komjen Pol. Ahmad Dofiri akan meninggalkan posisi lamanya sebagai Inspektur Pengawasan Polri (Irwasum) Polri usai dipromosikan sebagai Wakapolri.
Adapun posisi Wakapolri sebelumnya diisi oleh Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kabinet Merah Putih.
Baca Juga
- Ahmad Tohari, Esther Haluk, dan Murdiono Mokoginta Penerima Penghargaan Penulis 2024
- Kurun Waktu 5 Tahun, KPK Klaim Tangani 597 Perkara dan Pemulihan Aset Hingga Rp 2,5 Triliun
Irjen Pol. Sandi menambahkan, posisi Irwasum Polri yang kosong pun akan diisi oleh Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Polri.
Diketahui, Komjen Pol. Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1989.
Sebelum menjadi Irwasum Polri pada 2023, Ahmad Dofiri pernah menduduki berbagai posisi di Korps Bhayangkara, di antaranya menjadi Kapolda DI Yogyakarta pada tahun 2016, Kapolda Jawa Barat pada tahun 2020, hingga Kabaintelkam Polri pada tahun 2021. (Ant).
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq