News . 13/11/2024, 19:10 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.idKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.

Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam pengadaan gula tersebut.

Dua orang saksi yang diperiksa adalah ST, yang merupakan perwakilan dari PT Gangsar Alam Semesta, dan ETK, yang mewakili PT Saudara Kusuma Era Sejahtera.

Pemeriksaan kedua saksi ini dilakukan dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka TTL dan sejumlah pihak terkait lainnya dalam proses importasi gula yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada periode tersebut.

"Proses pemeriksaan saksi ini sangat penting dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang sedang kami tangani. Kami berkomitmen untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya, Rabu, 13 November 2024.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan yang masih berlanjut, dengan Kejaksaan Agung berfokus pada upaya mengungkap skema korupsi dalam kegiatan impor gula yang merugikan negara dan masyarakat.

Kejaksaan Agung berharap dapat segera menyelesaikan proses penyidikan ini dengan membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Kasus ini berawal dari temuan adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula, yang diduga melibatkan pejabat dan pihak swasta yang memperoleh keuntungan tidak sah dari pengadaan gula untuk kebutuhan dalam negeri. Kejaksaan Agung berjanji akan terus bekerja keras untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penyidikan. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com