fin.co.id - Polisi tengah menyelidiki kasus begal motor yang terjadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin 11 November 2024. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Benar kasus dugaan pencurian pemberatan (curat) terjadi pada Senin 11 November 2024 sekira pukul 23:00 WIB. Saat ini sedang dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 13 November 2024.
Dalam kasus ini, kata dia, korban berinisial NS kehilangan motor sport dan uang Rp30 juta. Dia mengatakan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Dia menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang berkendara dan seketika dicegat oleh dua motor. Korban mengaku melihat pelaku berjumlah empat orang dengan berboncengan.
"Di TKP korban tiba-tiba diberhentikan dua sepeda motor dengan jumlah empat orang," jelasnya.
Diterangkannya, korban lalu turun untuk meminta penjelasan alasan pelaku menghalangi laju kendaraan. Namun, korban malah dipukuli.
"Pelaku memukul korban mengenai pelipis sebelah kanan sebanyak satu kali," terangnya.
Baca Juga
Kemudian barang-barang bawaan milik korban diambil pelaku. "Para pelaku merampas tas milik korban berisi uang tunai Rp30 juta dan membawa sepeda motor milik korban. Kerugian dialami korban seluruhnya mencapai Rp150 juta," ujarnya.
(Raf)