Kasus Pencemaran Nama Baik Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Naik Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?

fin.co.id - 12/11/2024, 10:30 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Naik Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?

Thariq Halilintar. (Hasyim/dsw)

fin.co.id - Kasus laporan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid terkait pencemaran nama baik dan fitnah oleh akun haters di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah dinyatakan naik sidik.

Hal tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Thariq Halilintar, Sangun Ragahdo. Hanya saja, Sangun belum mengetahui apakah pelaku akan ditetapkan jadi tersangka atau belum.

"Untuk perkara klien kami yaitu saudari Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Sangun Ragahdo dikutip Selasa 12 November 2024.

Sangun Ragahdo mengaku mendapatkan informasi soal kasus kliennya sudah naik sidik sekitar 2 minggu yang lalu.

"Saya belum memastikan lagi apakah status itu naik sidik itu untuk gelar perkara atau tersangka karena informasi 1-2 minggu yang saya dapatkan, kalau misalkan gelar perkara seharusnya ini sudah naik ke status tersangka," ujarnya.

Untuk proses selanjutnya, Sangun Ragahdo mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Cyber Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara.

Nantinya, gelar perkara tersebut akan dilaksanakan di Bareskrim Polri. Namun begitu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan akan dilakukan gelar perkara.

"Untuk gelar perkara, saya sudah berkoordinasi dengan kanit lalu penyidik di cyber Polda Metro Jaya Unit 1, mereka bilang mau gelar di Mabes Polri," tutur Sangun.

"Pasal yang kami laporkan untuk gelarnya harus di Mabes, jadi Polda harus mengajukan gelar perkara ke Bareskrim dulu nanti gelar bersama di Mabes, kita hanya menunggu saja," pungkasnya. (Hasyim/dsw)

Afdal Namakule
Penulis