fin.co.id - Tak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan terduga pelaku terkait peristiwa penemuan mayat terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Meski belum dirinci secara detail, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando membenarkan prihal penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Ya, pelaku sudah berhasil diamankan," kata AKP Johan Armando, Senin 11 November 2024.
Kendati begitu, Johan mengaku belum bisa menerangkan terkait motif serta di mana terduga pelaku yang terindikasi terlibat dalam kasus mayat wanita yang ditemukan warga terbungkus kasur itu diamankan.
Baca Juga
- Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Secarik Surat Permintaan Maaf dari LPAS
- Fakta Baru Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
"(Motif) Masih kita dalami," imbuhnya.
Sebelumnya, kepolisian dari Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Polresta Tangerang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat yang terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat terbungkus kasur di Cikupa pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan menangkap terduga pelaku.
"Penangananan awal melakukan olah TKP utamanya mengidentifikasi jenazah dan mengumpulkan keterangan yang dikuatkan petunjuk," kata Baktiar dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, mayat terbungkus kasur tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Martono (54), sekira pukul pukul 04.05 WIB, ketika saksi hendak pergi shalat subuh.
Baca Juga
- Seru! Ada Wisata Air Naik Kano di Kota Tangerang, Catat Lokasi dan Tanggalnya
- Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Gubernur DKI jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta
"Saat saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan," terangnya.
Saat didekati kemudian terlihat kedua kaki seseorang yang diduga sudah meninggal. Selanjutnya saksi kembali kerumah dan memberitahukan hal itu kepada istrinya.
"Saksi bersama istrinya lalu kembali lagi dan membuka bungkusan kasur tersebut dan ternyata seorang mayat diduga perempuan," jelasnya.
Kemudian, sekitar Pukul 05.00 WIB Polsek Cikupa mendapatkan informasi atas kejadian tersebut. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang langsung melaksanakan Cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Tahapan hasil pemeriksaan dan dan identifikasi akan disampaikan kembali," tandasnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq