Dilaporkan ke Polisi oleh Farhat Abbas, Denny Sumargo: Jangan Banyak Ikut Campur Kau

fin.co.id - 09/11/2024, 11:34 WIB

Dilaporkan ke Polisi oleh Farhat Abbas, Denny Sumargo: Jangan Banyak Ikut Campur Kau

YouTuber Denny Sumargo.

fin.co.id - YouTuber Denny Sumargo tak mau ambil pusing terkait dengan laporan Advokat Farhat Abas ke polisi. Denny hanya minta, Farhat Abas tak ikut campur soal masalah Agus dan Novi.

"Jangan kau banyak ikut campur. Dia sudah terlalu banyak mencampuri segala hal. Hidup orang sampai keadaan jadi kacau balau. Habis itu terlalu banyak omong," kata pria yang dikenal Denny, Jumat 8 November 2024.

Lebih lanjut, Denny Sumargo juga memita Farhat Abbas untuk berhenti menjadi pengacara Agus.

"Solusinya Farhat Abbas mundur," cetusnya.

Baca Juga

Lebih lanjut saat disinggung soal pesan untuk permasalahan Agus dan Pratiwi Noviyanthi, Denny Sumargo meminta agar keduanya mencari jalan tengah.

"Cari damai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Denny Sumargo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Bugis oleh Farhat Abbas.

Farhat Abbas melalui Kuasa Hukumnya, Krishna Murti menggugat Denny Sumargo dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Kita memutuskan untuk melaporkan Denny Sumargo. Dan hari ini sudah resmi kita laporkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008," ujar Krishna Murti ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 7 November 2024.

Baca Juga

"Pasal 16 atau Pasal 156 KUHP. Korbannya adalah Farhat Abbas dan terlapornya adalah Denny Sumargo dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya.

(Has)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->