fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus melakukan pengembangan kasus judi online (judol) website Slot8278 jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga Negara China. Dalam pengembangannya, polisi kembali menyita aset senilai Rp13,8 miliar.
"Rp13,8 miliar yang disita dari Tersangka FH dan AF yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online slot8278," kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Sabtu 9 November 2024.
Bayu mengatakan, FH dan AF kini sudah ditahan. "Kedua tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas perjudian online. Pasalnya, kata dia, banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap judi online.
"Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal," terangnya.
Dia menegaskan, Dittipsiber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278.
"Serta meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, pengungkapan beberapa waktu dilakukan oleh Siber Bareskrim dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (WNA), HAJ, CAS, dan EL serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar
(Raf)