fin.co.id - Tiga orang pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang. Ketiga tersangka masing-masing berinisial IN (28), IR (27), dan AW (29).
Ketiganya ditangkap setelah polisi menerima aporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Wakasat Narkoba Polresta Tangerang, AKP Sunarto, menjelaskan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IN yang diketahui sebagai pemasok sabu. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjual narkoba kepada dua pelaku lainnya, yakni IR dan AW.
"Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat dan menangkap IR di Desa Daru Jambe. Saat penangkapan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam plastik klip bening," kata Sunarto, dikutip Jumat 8 November 2024.
Baca Juga
- Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan "Duduk Bareng" Dengan Para Pemangku Kepentingan di Kabupaten Tangerang, Diskusikan Soal Ini
- Motif Anak Habisi Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ingin Ringankan Beban Orang Tua
IR mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari AW, yang akhirnya juga berhasil diringkus di kawasan Serdang Wetan, Kecamatan Legok.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti tambahan dari AW, ketiga pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone berbagai merk serta satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 0,13 gram," terangnya.
AKP Sunarto menegaskan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar.
Pihak Polresta Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang semakin marak. Menurutnya peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus narkoba di lingkungan sekitar.
Baca Juga
- Pemkab Tangerang Ajak Ratusan Anggota Ormas Ikut Jambore: Supaya Tidak Berkonflik dan Perkuat Bela Negara
- 2024, Pemkot Tangerang Klaim Indeks Kemiskinan Menurun
“Kami sangat mengapresiasi setiap informasi yang diberikan masyarakat. Tanpa dukungan dan peran aktif warga, sulit bagi kami untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” kata dia.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq