Teguh Setyabudi Lantik Marullah Matali Jadi Sekda DKI

fin.co.id - 08/11/2024, 20:02 WIB

Teguh Setyabudi Lantik Marullah Matali Jadi Sekda DKI

Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Foto: Istimewa

fin.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, menggantikan Joko Agus Setyono, Jumat 8 November 2024. Sedangkan Joko dirotasi untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur DKI bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2024 tertanggal 8 November 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Saya menyampaikan selamat bertugas, baik kepada Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta dan Joko Agus Setyono sebagai Deputi Gubernur DKI bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi,” kata Teguh di Balai Kota DKI Jakarta.

Dia mengharapkan, kedua pimpinan tinggi madya ini dapat menjalankan amanat dengan penuh dedikasi dan berintegritas untuk mendukung fungsi Pemprov DKI sebagai pusat perekononomian nasional yang sedang bertransformasi menjadi kota global.

Baca Juga

Dia optimistis kedua pejabat yang sudah memiliki banyak pengalaman, wawasan, dan dedikasi itu dapat menjalankan jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Saya meminta, segenap pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kapasitasnya, menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian dan berlandaskan azas manfaat,” tuturnya.

Tidak hanya itu, ia mengharapkan alokasi dana anggaran daerah agar dapat memberikan dampak nyata kepada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Ditegaskannya, mutasi dalam jabatan adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah institusi pemerintahan yang dilakukan dengan penuh kecermatan.

Ia sebagai Pj. Gubernur DKI memastikan telah melaksanakan segala mekanisme aturan yang berlaku dalam kaitannya dengan mutasi jabatan ini.

“Untuk seluruh jajaran Pemprov DKI, mari kita terus solid, bersinergi dan berkolaborasi yang lebih baik untuk mewujudkan visi dan misi Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.

Baca Juga

(Cah)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->