Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti-Korupsi di Kota Bekasi

fin.co.id - 08/11/2024, 19:31 WIB

Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti-Korupsi di Kota Bekasi

Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti-Korupsi di Kota Bekasi (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara, menyatakan komitmennya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Korupsi sebagai langkah memperkuat pengawasan birokrasi dan mempercepat reformasi pemerintahan di Kota Bekasi.

Menurut Heri, meskipun Inspektorat sudah memiliki peran pengawasan, upaya tersebut masih belum cukup dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Inspektorat sudah menjalankan pengawasan, tetapi masih banyak temuan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya kekurangan. Ini bukti bahwa pengawasan perlu diperkuat," tegas Heri saat ditemui di Bekasi Utara, Jumat 8 November 2024.

Heri menekankan, pengawasan birokrasi tidak hanya soal mengungkap kesalahan, tetapi juga untuk mencegah potensi korupsi sejak dini.

Satgas Anti-Korupsi ini nantinya akan berperan lebih proaktif, khususnya dalam memantau proses perencanaan dan pengeluaran anggaran yang berhubungan dengan barang dan jasa.

“Selama ini, proses-proses tersebut sering menjadi titik rawan praktik korupsi. Satgas ini akan memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga eksekusi anggaran, dilakukan sesuai ketentuan," ujarnya.

Lebih jauh, Heri menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini adalah langkah preventif untuk mendeteksi dan mencegah masalah sebelum timbul.

"Satgas ini akan bekerja secara preventif, fokus pada upaya antisipasi agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan masyarakat Bekasi, seperti yang pernah terjadi sebelumnya," tambah Heri.

Menurutnya, reformasi birokrasi bukan hanya soal aturan, tetapi juga upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Tujuan kita adalah menciptakan pemerintahan yang bebas dari KKN, di mana setiap kebijakan yang diambil bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.

Tuahta Aldo
Penulis