fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Sekretaris Gubernur Papua pada Senin 4 November 2024. Dalam penggeledahan ini sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita.
"Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada warwatan di Gedung KPK Merah Putih, Jumat 8 November 2024.
Dia mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua. Ia menyampaikan, tim penyidik selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengonfirmasi temuan dalam penggeledahan tersebut.
"Update selanjutnya nanti KPK akan menyampaikan sesuai dengan informasi yang dibagi oleh teman-teman penyidik. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya," kata Tessa.
Baca Juga
- Mengenal Desa Batuan Sukawati, Desa BRILiaN dengan Sejuta Potensi Alam dan Budaya
- KPK Cekal 8 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Karet di Kementan Senilai Rp75 Miliar
Dalam proses penyidikan yang dilakukan pada Senin 14 Oktober 2024, KPK telah memeriksa Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG) Gibbrael Issak untuk mendalami aliran uang dan aset pesawat uang diduga bersumber dari tindak pidana.
Tekait kasus ini, KPK masih menyampaikan informasi yang minim mengenai penyidikannya. Begitu juga dengan tersangka yang sudah ditetapkan, lembaga antirasuah belum secara resmi menyampaikan kepada publik.
(Ayu)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq