Buronan Kasus Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap Polisi

fin.co.id - 08/11/2024, 14:20 WIB

Buronan Kasus Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap Polisi

Yandi Supriyadi (28), buronan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dibekuk polisi.

fin.co.id - Yandi Supriyadi (28), buronan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dibekuk polisi. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"YS (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi," katanya kepada wartawan, Jumat 8 November 2024.

Pelaku diamankan di kawasan Empat Lawang, Palembang. Bahkan, kata dia, terduga pelaku sempat bekerja di wilayah itu untuk kebutuhan sehari-hari

"Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang," tuturnya.

Baca Juga

Yadi dibekuk saat hendak berbelanja di sebuah pasar.

"Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja," terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hasil pemeriksaan psikologi sementara kedua tersangka yang telah diamankan.

"Saat ini proses pemeriksaan psikologi terhadap kedua tersangka masih berlangsung. Kerja sama Satreskrim Polres Tangerang Kota dengan Biro SDM Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan, Rabu 16 Oktober 2024.

"Ada kesimpulan bahwa terdapat dua tersangka ini tidak mengindikasikan gejala klinis psikologis berdasarkan data dari teman-teman pemeriksaan," lanjutnya.

Baca Juga

Sebelumnya, psikologis tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap anak di panti asuhan Pinang, Kota Tangerang juga dilakukan pemeriksaan.

Ade menuturkan dua tersangka saat ini jalani pemeriksaan psikologis.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan Biro SDM Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan psikologi dua tersangka oleh bagian psikologi biro SDM," tuturnya.

Disebutkannya, hal itu dilakukan untuk mendalami motif tersangka melakukan hal tersebut.

"Untuk melihat kondisi psikologis tersangka, untuk mendalami motif dan apa penyebab tersangka melakukan tindakan tersebut," sebutnya.

Sebelumnya, korban dugaan pelecehan seksual di panti asuhan kawasan Pinang, Kota Tangerang saat ini bertambah.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->