Penyebab Longsor di Pagedangan Tangerang Tunggu Tim Ahli ITB

fin.co.id - 06/11/2024, 13:22 WIB

Penyebab Longsor di Pagedangan Tangerang Tunggu Tim Ahli ITB

Pemerintah Kabupaten Tangerang saat Meninjau Lokasi Bencana Longsor di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mendatangkan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) guna meneliti penyebab longsor yang mengakibatkan jalan di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, ambruk.

Dari pantauan, bencana longsor yang terjadi saat hujan deras tersebut berada di dalam kawasan perumahan Vila Rizki Insani yang kini masih dalam proses pembangunan di atas lahan seluas 10 hektar.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Hendri Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan darurat supaya tidak terjadi longsor susulan sambil berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS C2) karena lokasinya yang dekat dengan sungai.

"Dari Bina Marga akan mendatangkan ahli dari ITB dulu. Nah itu (penyebab) nantilah ahli yang ngomongnya ya. Yang jelas besok mungkin ahli dari ITB akan ngecek dulu," kata Hendri kepada wartawan saat meninjau lokasi longsor, Rabu 6 November 2024.

Baca Juga

Terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perumahan Vila Rizki Insani ia memastikan bahwa proses amdal sudah ditempuh oleh pihak pengembang, bahkan jarak antara sungai dengan lokasi perumahan dinilai sudah aman.

"Besok ahlinya akan mengkaji dulu, ini kira-kira penanganan solusi sementara seperti apa gitu. Dugaan sementara kan kemarin kan hujan, di Bogor juga hujan, itu juga kan baru prediksi kita," ujarnya.

Sementara itu, Ahmad perwakilan dari pihak pengembang Vila Rizki Insani masih enggan untuk memberikan tanggapannya dan menyerahkan peristiwa bencana longsor itu kepada pihak yang berwenang guna mengetahui penyebab utamanya.

"Yang jelas kita juga tidak menginginkan ini terjadi karena memang kemarin curah hujan juga lagi tinggi. Kita tunggu rekomendasi dari pihak berwenang dan dinas terkait untuk menyelesaikan ini," tandasnya.

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis
-->