fin.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI telah menonaktifkan 11 pegawainya yang terlibat judi online.
Menkomdigi, Meutya Hafid mengatakan tak menutup kemungkinan jika terdapat pegawainya yang kembali di nonaktifkan akibat judi online.
“Untuk saat ini masih 11, namun tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” kata Meutya Hafid dalam rapat kerja (raker) perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Meutya menyatakan bahwa kementeriannya memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Meutya menegaskan pihaknya terbuka pengusutan mafia akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi.
"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami membuka pintu selebar-lebarnya," ucap dia.
Meutya menyebut berkomitmen terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Ia menyebut pihaknya akan mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan oleh anak buahnya.
Baca Juga
“Kami telah membuat surat instruksi ke dalam, kepada seluruh pegawai dari Kementerian Komdigi untuk memberikan dukunganya kepada aparat hukum dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Terkait 11 pegawai yang terlibat judi online itu, kata Meutya, akan dilakukan pemecatan jika putusan sudah inkrah.
“Kemudian setelah itu tentu dalam upaya menghormati azas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak terhormat,” ujarnya. (Anisha/dsw).