fin.co.id - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Iffa Rosita sebagai anggota KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang telah dipecat karena pelanggara atik. Pelantikan Iffa digelardi Istana Negara, Jakarta, Selasa pagi 4 November 2024.
Pelantikan Iffa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P tahun 2024 tentang pengesahan pengangkatan antar waktu Anggota KPU dengan Iffa Rosita yang dilantik sebagai Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sisa masa jabatan 2022—2027.
Sebelum pelantikan dimulai oleh Prabowo acara dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Presiden Prabowo kemudian memimpin sumpah janji yang diikuti oleh Iffa Rosita.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Setelah pelantikan, Iffa Rosita menuju meja penandatanganan berita acara, yang diikuti oleh Presiden Prabowo yang turut menandatangani.
Baca Juga
Prabowo juga melantuk sejumlah pejabat Negara, antara lain Wakil Ketua Anggota Dewan Ekonomi Nasional beserta anggotanya, serta Komisi Kepolisian Republik Indonesia.
Berikut adalah susunan komisioner KPU masa jabatan 2022-2027:
Ketua KPU: Mochammad Afifuddin
Anggota:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Parsadaan Harahap
3. Yulianto Sudrajat
4. Idham Holik
5. August Mellaz