Sport . 05/11/2024, 14:30 WIB
fin.co.id- Seorang anggota DPR dihujat gegara membicarakan proses naturalisasai Kevin Diks untuk Timnas Indonesia.
Anggota Fraksi Nasdem Lit Machfud Arifin yang mempertanyakan nilai proses naturalisasai Kevin Diks di rapat Komisi X DPR dengan jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Lita bertanya apakah ada nilai transfer dari proses naturalisasi Kevin Diks ke klubnya, Copenhagen.
"Apakah nilai transfer dari klub ke PSSI? Anggarannya diambil dari APBN di kementerian atau sponsor?" begitu pertanyaan Lita.
Pertanyaan Lita dijakan oleh sekjen PSSI Yunus Nusi.
"Untuk naturalisasi, kami tidak pernah memberikan transfer atau membayar ke mereka," kata Yunus.
Dalam unggahan @garudaletsgo.id, netizen kadung kasih cibiran ke Lita Machfud Arifin. Menurutnya aneh, sekelas anggota DPR komisi yang membidangi olahraga tidak tahu sepak bola.
"Itulah DPR duit mulu pikirannya," tulis @don***.
"Minimal anggota dewan yg ikut rapat kerja bahas persoalan naturalisasi dan sepakbola itu yg ngerti bola atau perluas pengetahuan tentang sepakbola Indonesia dulu," tulis @mar***.
"KALO DENGER TRANSFER SEMUA KUPINGNYA TEGANG," tulis @ama***.
Komisi XIII DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Hal ini seusai Komisi XIII mengadakan rapat kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) dan perwakilan Kemenkumham. Pada agenda ini juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (4/11).
"Dengan disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, maka berakhir sudah rapat kita yang singkat, padat. InsyaAllah memberikan dampak positif bagi kemajuan sepak bola Republik Indonesia yang kita cintai,'' kata pimpinan rapat Willy Aditya.
Sekjen Yunus Nusi, mengatakan bahwa harapan PSSI agar Komisi XIII DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi tersebut. Apalagi Kevin Diks bisa melalukan debut melawan Arab Saudi pada laga ronde ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi X DPR yang akan dimulai pukul 15.00 WIB. Lalu ke paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com