fin.co.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini kementeriannya tengah menjalani masa proses transisi usai dipecah menjadi tiga kementerian. Selain membuat tim transisi, Andi mengatakan, kementeriannya tengah fokus terhadap 2 hal.
"Ini adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di Kementerian Hukum dan HAM, sebagaimana yang kita ketahui bahwa pembangunan SDM itu akan menentukan keberhasilan satu institusi ataupun kelembagaan kenegaraan yang kita miliki," kata Supratman saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin 4 November 2024.
Yang kedua, lanjutnya, pihaknya fokus agar merit system mengenai persoalan promosi atau kenaikan pangkat dan lain-lain bisa berjalan secara transparan.
"Kami sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian, tetapi walaupun ada masa transisi saya pastikan bahwa semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya," pungkasnya.
Meski demikian, ia memastikan layanan-layanan publik berjalan dengan lancar meski adanya proses transisi pemerintahan.
"Tetapi walaupun ada masa transisi, saya pastikan bahwa semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya," imbuhnya.
Ia berharap, kementeriannya bisa berjalan secara transparan, akuntabel, dan mendukung program-program Presiden Prabowo.
Baca Juga
"Saya berharap mudah-mudahan dengan dukungan teman-teman di Komisi 13 sebagai komisi yang baru, ini akan kita bersinergi untuk membangun Kementerian Hukum menjadi Kementerian yang lebih transparan, akuntabel, dan semua tenaga-tenaga yang akan bekerja bersama-sama dalam rangka mendukung program-program pemerintahan di bawah pimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, itu bisa berjalan," tuturnya.
Sekadar diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dipecah jadi tiga. Tiga kementerian itu yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
(Ani)