Kapolri Bersama Kemenkomdigi Sepakat Berantas Judi Online: Tim Terus Bekerja

fin.co.id - 04/11/2024, 19:24 WIB

Kapolri Bersama Kemenkomdigi Sepakat Berantas Judi Online: Tim Terus Bekerja

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berkomitmen memberantas judi online.

fin.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berkomitmen memberantas judi online, tidak hanya di internal tapi juga eksternal. Bahkan, kata dia, Polri telah berkoordinasi dengan Menteri Komdigi, Meutya Hafid.

"Kami (Polri dan Komdigi) sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau (Meutya Hafid) mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," kata Sigit kepada wartawan, Senin 4 November 2024.

Dia menegaskan, pihaknya akan memberantas bandar judi online yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan, sambungnya, aset yang disita akan dikembalikan ke negara.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi, termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," tuturnya.

Terakhir diketahui Polri mengungkap kasus judi online yang melibatkan oknum Kemenkomdigi.

Diketahui, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka baru.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tsk lainnya Jadi jumlah tsk 16 orang," katanya kepada wartawan, Minggu 3 November 2024.

Dituturkannya, dua orang itu terdiri dari satu orang sipil dan oknum Kemenkomdigi. "Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya terus berkomitmen mengungkap kasus judi online.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan. Dan Akan dikembalikan ke negara," ujarnya.

(Raf)

Mihardi
Penulis