fin.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan motif pelaku pembunuhan Fauzan Fahmi pada kasus mayat tanpa kepala yang terjadi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ternyata, motif pembunuhan mayat tanpa kepala tersebut berlatar belakang sakit hati dengan korban.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Sabtu, menjelaskan, korban adalah teman pelaku.
"Korban adalah teman dari pelaku yang pada hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku," katanya.
Baca Juga
- Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Tulis Secarik Surat Permintaan Maaf dari LPAS
- Fakta Baru Ungkap Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Saat itu, korban sempat mengatakan suatu perkataan yang menyakiti pelaku.
"Langsung secara spontan, pelaku menyerang korban dari belakang sampai korban tidak sadarkan diri," katanya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku.
"Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menghabisi korban sampai terpisah dari badannya," katanya.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya dengan korban pernah ada hubungan' yaitu suami-istri namun hanya menikah secara siri.
Baca Juga
- Seru! Ada Wisata Air Naik Kano di Kota Tangerang, Catat Lokasi dan Tanggalnya
- Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Gubernur DKI jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta
"Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak," katanya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Fauzan Fahmi sendiri di video yang diunggah di akun resmi @jatanraspoldametrojaya.
"Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," kata FF dalam video tersebut.
Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban.
"Tersangka berinisial FF (Fauzan Fahmi) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (31/10).
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa malam (29/10).
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq