fin.co.id - Postingan siaran langsung akun Facebook Andi Hardiana SE atau Onjong, istri dari Jaksa Amiruddin sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Barat menuai sorotan publik. Dalam live tersebut, Onjong tampak sombong dan angkuh, seakan-akan memamerkan perhiasan yang menyerupai berlian di tangannya.
Dalam diskusi yang diunggah itu, berisi gosip politik dan narasi yang patut diduga dapat memicu kebencian. Padahal, Jaksa Agung pernah memberikan peringatan kepada seluruh Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Seperti dikutip dari Akurat.co pada Sabtu 2 November 2024, peringatan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada para istri jaksa agar tidak menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial tampaknya tidak diindahkan oleh Andi Hardiana.
Mantan calon anggota legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari PDIP ini seolah menantang norma etika yang diharapkan dari keluarga penegak hukum, khususnya institusi Kejaksaan. Dalam siaran langsungnya, Andi Hardiana berbincang dengan seorang wanita yang dipanggilnya "teteh" membahas rival politik dalam Pilkada Kabupaten Enrekang dengan nada yang mengarah pada penyebaran kebencian.
Baca Juga
- 2 Juta Orang Akan Lewat Terminal Penumpang Pelindo Saat Nataru 2024/2025
- KPK Periksa 9 Saksi Kasus Bandung Smart City, Eks Ketua DPRD Dicecar
Tindakan ini jelas bertentangan dengan prinsip kehormatan dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh keluarga Jaksa. Perilaku Andi Hardiana menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen keluarga Jaksa dalam menjaga reputasi institusi hukum di Indonesia.
Perbuatan pamer harta dan ucapan negatif di media sosial dapat merusak citra Kejaksaan dan menggoyahkan kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa ini. Selain itu, dalam unggahan live Facebook yang viral tersebut sempat terlihat bahwa Jaksa Amiruddin selaku Kasipenkum Kejati Sulbar tampak berada di samping sang istri, Andi Hardiana.
Karena sempat ditunjukkan oleh istrinya sendiri bahwa di sampingnya terdapat sang suami. Perilaku ini menjadi pertanyaan besar karena sebagai suami dan seorang pejabat Kejaksaan, Amiruddin tidak menegur dan memberhentikan tindak tanduk sang istri. Bahkan, Amiruddin seakan tidak takut dengan ancaman copot jabatan yang disampaikan oleh Jaksa Agung.
(Adm)
Baca Juga
- Dalami Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan, KPK Periksa 2 Saksi dari PricewaterhouseCoopers
- Penerapan PPN 12 Persen Sesuai UU, Prabowo: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq