Viral . 02/11/2024, 14:43 WIB

HATI-HATI! Jajanan Viral Latiao Berbahaya, BPOM Larang Peredarannya

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id- Produk cemilan Latiao asal China telah memicu keracunan massal pada anak-anak di berbagai daerah di Indonesia, menyebabkan sejumlah korban harus dirawat di rumah sakit.

Cemilan ini memiliki rasa pedas yang kuat dan tekstur kenyal. Rasanya agak mirip dengan dendeng, sehingga cocok dikonsumsi sebagai cemilan saat senggang atau untuk menunda lapar. Kini cemilan dari China ini sedang populer di kalangan anak-anak dan remaja di berbagai wilayah di Indonesia.

Beberapa waktu yang lalu, cemilan viral tersebut menyebabkan keracunan massal di beberapa daerah, sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terpaksa menghentikan penyebaran produk Latiao dari pasaran.

Tindakan itu diambil BPOM untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di berbagai tempat. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan bahwa langkah penghentian ini diambil setelah pihaknya menerima laporan keracunan yang disebabkan oleh Latiao, produk olahan makanan asal China.

"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus," kata Taruna pada konferensi pers virtual di kanal YouTube BPOM, Jumat (1/11/2024).

Bakteri tersebut, menyebabkan gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, seperti yang dilaporkan para korban, lanjut Taruna.

Pihaknya juga memeriksa sarana peredaran yakni gudang importir dan distributor. Dari pemeriksaan tersebut, BPOM menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).

BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan Latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.

Selain itu, pihaknya meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM. Pihaknya juga menghentikan, menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan Latiao sebagai langkah pencegahan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com