fin.co.id - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Nasrullah menegaskan bahwa hingga saat ini Rizky Febian dan Mahalini belum mencatatkan pernikahannya.
Padahal, diketahui Rizky Febian dan Mahalini sudah melangsungkan pernikahannya pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles Kuningan, Jakarta Selatan yang masih termasuk wilayah Setiabudi.
"Akan tetapi, dalam peristiwa pernikahan mereka (Rizky Febian dan Mahalini), kami tidak tahu," kata Nasrullah ketika ditemui di KUA Setiabudi, Kamis 31 Oktober 2024.
"Sampai hari ini, mereka (Rizky Febian dan Mahalini) belum mendaftarkan pernikahan mereka," sambungnya.
Nasrullah tidak mau berbicara apakah pernikahan Rizky Febian dan Mahalini nikah siri yang sah secara agama saja atau tidak. Ini dikarenakan tidak pernah tau adanya perkawinan kedua artis tersebut.
"Saya tidak mau berkomentar karena di wilayah kami, tidak ada peristiwa pernikahan itu karena belum terdaftar dan tercatat di KUA Setiabudi," tutur Nasrullah.
Saat ini Rizky Febian dan Mahalini sedang menantikan sidang itsbat pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Kalau dikabulkan pernikahannya dan disahkan, KUA akan mencatatkan pernikahan mereka," ujar Nasrullah.
Sebelumnya diberitakan Rizky Febian melalui Kuasa Hukumnya, Markus Hadi Tatono memberikan klarifikasi mengenai kabar pernikahan kliennya yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Adapun alasan mengapa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak tercatat di KUA dijelaskan oleh Markus Hadi Tatono lantaran ada kesalahan teknis.
"Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024. Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap tanggal 10 Mei 2024" tulisnya dalam siaran pers yang diterima, Kamis 31 Oktober 2024.
Tak hanya itu saja, Markus Hadi Tatono juga mengaku sudah mengantongi surat dari Kementerian Agama untuk mengajukan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Dalam hal ini Rizky Febian juga sudah mendapatkan surat keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus itsbat nikah di Pengadilan Agama," tuturnya. (Has)