News . 31/10/2024, 20:20 WIB

Bareskrim Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Bareskrim Polri menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan saat ini pegawai Komdigi tersebut tengah diperiksa.

"Terkait dengan pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Truno kepada wartawan, Kamis 31 Oktober 2024.

Ia meminta kepada publik untuk menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polri.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ungkapnya.

Meski demikian, ia tak memberi tahu identitas pegawai Komdigi tersebut. 

Ia hanya mengatakan hal ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online di Indonesia. 

Menurutnya, Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas. 

"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online," imbuhnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com