Dr. Patris Yusrian Jaya Menjadi Narasumber dalam Seminar Nasional Dies Natalis FH UNSRI, Soroti Penegakan Hukum Berkeadilan.

fin.co.id - 30/10/2024, 12:44 WIB

Dr. Patris Yusrian Jaya Menjadi Narasumber dalam Seminar Nasional Dies Natalis FH UNSRI, Soroti Penegakan Hukum Berkeadilan.

Dr. Patris Yusrian Jaya Menjadi Narasumber dalam Seminar Nasional Dies Natalis FH UNSRI, Soroti Penegakan Hukum Berkeadilan.

fin.co.id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H, hadir sebagai narasumber pada Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” yang dilaksanakan dalam rangka Perayaan Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Acara ini diadakan pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 di Hall Fakultas Hukum, Kampus Universitas Sriwijaya, Palembang, dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung visi pembangunan Indonesia yang berkeadilan.

Dalam sambutannya, Dr. Patris Yusrian Jaya menyampaikan pentingnya tema seminar ini. “Penegakan hukum yang berkeadilan adalah salah satu agenda kunci Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Ini tidak hanya mencakup kepastian hukum tetapi juga keadilan yang efektif, progresif, dan humanis, demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Dr. Patris Yusrian Jaya.

Penegakan hukum yang efektif di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, antara lain praktik korupsi, proses hukum yang lambat, dan ketidakmerataan akses keadilan. Isu-isu ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. “Korupsi telah menjadi masalah sosial yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat. Dari petty corruption yang melibatkan pegawai hingga grand corruption yang dilakukan oleh pejabat tinggi, penanganan korupsi harus diperkuat” lanjut Dr. Patris Yusrian Jaya.

Seminar ini juga menggarisbawahi pentingnya langkah preventif selain represif dalam menanggulangi tindak pidana korupsi. Pembenahan tata kelola dan pengawasan internal diperlukan, seperti memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang independen dan bebas dari konflik kepentingan.

Penegakan hukum yang berkeadilan menciptakan stabilitas sosial dan mendorong pembangunan berkelanjutan. “Menurut Roscoe Pound, hukum adalah sarana pengaturan sosial. Melalui hukum yang adil, kita bisa menciptakan kepastian dan keadilan yang akan mendorong keseimbangan dalam masyarakat. Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya menghukum pelaku kejahatan tetapi juga melindungi korban serta memastikan hak asasi manusia,” terang Dr. Patris Yusrian Jaya.

Pada kesempatan ini, Dr. Patris Yusrian Jaya juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan penegakan hukum yang progresif dan humanis, serta mencapai Indonesia yang berkeadilan di masa depan.

“Kegiatan diskusi pada Seminar Nasional ini adalah pengingat bahwa fungsi hukum dan aparat penegak hukum tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semoga melalui diskusi ini dapat ditemukan solusi konkret bagi penegakan hukum yang tidak hanya efektif tetapi juga berkeadilan,” tutup Dr. Patris Yusrian Jaya.

Dengan semangat Dies Natalis ke-64, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menegaskan komitmennya dalam mengedepankan upaya mewujudkan penegakan hukum yang adil dan efektif, sebagai bagian dari kontribusi nyata menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Ari Nur Cahyo
Penulis