Viral . 29/10/2024, 11:40 WIB
fin.co.id- Organisasi massa (ormas) Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) telah melaksanakan tindakan penertiban terhadap Rumah Makan Bintang Minang di Jl Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Tindakan ini diambil setelah rumah makan tersebut mulai menawarkan menu paket hemat seharga Rp10.000 yang mencakup nasi dan lauk, yang akhirnya memicu respons dari PRMPC. Sebagai langkah tegas, PRMPC telah mengambil langkah untuk menghapus label "Masakan Padang" dari etalase rumah makan tersebut.
Ketua PRMPC, Eriyanto menyampaikan terima kasih kepada para anggotanya yang telah mendukung penertiban tersebut.
"Terima kasih seluruh jajaran PRMPC yang mendukung langkah somasi kami terhadap grup rumah makan murah di Kota Cirebon," tulisnya melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (3/10/2024).
Lanjutnya, penertiba ini didukung oleh Himpunan Keluarga Minang Rukung Sepakat Cirebon (HKMRS) dan Ikatan Keluarga Minang (IKM), komunitas warga Minang di wilayah Cirebon.
“Berkat kerjasama dan dukungan pihak IKM dan HKMRS, sesuai yang kita harapkan rumah makan murah grup sudah menghapus label masakan Padang-nya,” tambah Eriyanto.
Jagat media sosial dihebohkan dengan video penertiban Rumah Makan Bintang Minang oleh PRMPC viral di media sosial akun X dan Facebook. Hal ini menimbulak spekuasli bahwa etnis non-minang termasuk warga JAWA barat tidak boleh menjual masakan khas Padang.
Namun, Eriyanto membantah keras spekulasi tersebut. PRMPC tidak melarang etnis non-Minang berjualan nasi Padang, tetapi menentang penjualan menu dengan harga murah yang dianggap bisa merendahkan citra kuliner Minang.
“Kami tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang, tapi mohon kerja samanya untuk tidak menjadikan harga murah seperti Rp10.000 sebagai alat promosi,” tulisnya.
Eriyanto juga menegaskan bahwa PRMPC merasa keberatan jika harga murah dijadikan sebagai label promosi karena dianggap dapat merendahkan nilai kuliner khas Minang
“Wajar kami merasa keberatan. Tindakan pencopotan label masakan Padang itu dilakukan setelah proses negosiasi,” pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com