News . 29/10/2024, 07:26 WIB
fin.co.id - Mobil dinas camat Baito, Konawe Selatan dilempar orang tak dikenal pada Senin sore, 28 Oktober 2024.
Akibatnya, mobil Daihatsu Terios itu mengalami kerusakan pada kaca samping kiri.
Mobil tersebut sering ditumpangi oleh guru honorer Supriyani yang dituduh melakukan penganiyaan ke anak muridnya yang juga anak dari anggota polisi Polsek Baito.
Saat kejadian, mobil bernomor polisi DT 1069 H itu, sedang dikemudikan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Baito, Herwan Malengga.
Herman mengatakan, dia meminjam mobil dinas Camat Baito tersebut untuk pulang ke rumahnya, sekitar pukul 14.30 WITA. Namun, saat perjalanan kembali ke kantor Camat Baito terdengar bunyi di bagian jendela kaca.
"Saya izin pulang makan di rumah, kemudian pada saat perjalanan menuju kantor Camat Baito di depan SD 3 Baito, tiba-tiba mendengar suara bunyi yang mengenai kaca mobil," ungkapnya.
Herman mengaku bunyi benda yang mengenai kaca mobil seperti bunyi batu terkena sen. Dia akhirnya memberhentikan mobil dinas yang dikendarai untuk memeriksa kondisi mobil tersebut.
"Saya melihat kaca mobil retak di bagian kiri," tuturnya. Namun, dia bantah itu adalah penembakan.
"Jadi saya secara sadar itu, bukan penembakan. Itu bunyi di kaca, seperti kerikil dibanting ke seng. Jadi kalau ada katakan penembakan itu keilmuannya sendiri. Kalau dari saya tidak pernah mengatakan itu penembakan, karena saya tidak tahu," katanya.
Diketahui, Camat Baito Sudarsono selama ini aktif mendampingi Supriyani menjalani proses hukum sejak keluar dari Lapas Perempuan Kelas hingga proses persidangan.
Bahkan, Camat Baito memfasilitasi Supriyani untuk tinggal sementara waktu di rumah jabatannya sejak 22 Oktober 2024. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com