Komisi III DPR RI Panggil Kapolda NTT Bahas Pemecatan Iptu Rudy Soik Hari Ini

fin.co.id - 28/10/2024, 13:59 WIB

Komisi III DPR RI Panggil Kapolda NTT Bahas Pemecatan Iptu Rudy Soik Hari Ini

Komisi III DPR RI memanggil Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho untuk rapat dengan pendapat di Gedung Rapat Komisi III hari ini.

fin.co.id - Komisi III DPR RI memanggil Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho untuk rapat dengan pendapat di Gedung Rapat Komisi III hari ini.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Adapun salah satu persoalan yang yang akan dibahas yaitu mengenai pemecatan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik.

"Agenda rapat penjelasan mengenai dugaan pelanggaran etik di jajaran Polda NTT dan diskusi pendalaman anggota," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin 28 Oktober 2024.

Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman hingga Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Perdagangan Orang sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang mengenal sosok Rudy Soik.

"Maka Komisi III DPR RI ini ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Jaringan Nasional Anti TPO yang dipimpin oleh Ibu Rahayu Saraswati terlebih dahulu kemudian penjelasan dari Kapolda NTT mengenai penjatuhan hukuman PTDH terhadap oknum polisi saudara IPDA Rudy Soik," ucapnya.

Selain membahas Ipda Rudy Soik, Komisi III DPR RI dan Polda NTT juga membahas soal tindak lanjut penyelidikan atas tewasnya tahanan polresta palu atas nama Bayu Adityawan.

(Ani)

Mihardi
Penulis