fin.co.id - Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menggelar perkara kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak Artis Nikita Mirzani, Laura Meizani (Lolly) dengan terduga pelaku Vadel Badjideh. Alhasil, kasus ini sudah naik ke tahap penyidik.
"Kemudian semalem penyidik melakukan gelar perkara sudah dinaikan ke tahap penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 25 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Nurma mengatakan dokter yang melakukan visum terhadap Lolly dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sudah diperiksa oleh polisi.
"Terakhir kami sudah memeriksa dokter dari RSCM yang menangani visum Lolly," ujarnya.
Rencananya, Vadel Badjideh akan dijadwalkan pemanggilan lanjutan untuk dilakukan pemanggilan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hanya saja, AKP Nurma Dewi tidak menyebutkan kapan tepatnya Vadel akan diperiksa kembali.
"Baru kita jadwalkan. Semalem sudah kita naikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," tutur Nurma.
Sebelumnya diberitakan, Vadel Badjideh bersama Kuasa Hukumnya, Razman Nasution akan memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan untuk tindaklanjut dari laporan Nikita Mirzani besok, Rabu 23 Oktober 2024.
Baca Juga
Kedatangan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka untuk memberikan keterangan lanjutan dari pihak penyidik.
Razman Nasution selaku Kuasa Hukum Vadel Badjideh mengatakan bahwa pihaknya akan memboyong beberapa orang saksi yang didatangkan langsung baik dari dalam maupun luar negeri.
(Has)