fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji akan membantu biaya pendidikan Azka (8), bocah yatim piatu korban kecelakaan truk tanah yang terjadi di Jalan Raya Bugel Tigaraksa, pada 12 Oktober 2024 lalu.
Diketahui, Azka merupakan korban sekaligus anak dari Huli Rahmadi (suami) dan Omah Ajhari (istri) yang meninggal dunia usai sepeda motornya diseruduk truk tanah yang melanggar waktu operasional, sesuai Perbup 12 Tahun 2022.
Pj Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tentunya sangat prihatin atas peristiwa itu.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Pemkab Tangerang akan membantu biaya pendidikan kedua anak korban yakni Azka dan Zuandi, yang merupakan warga Kampung Kebon Tiwu, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya.
"Tentunya, pendidikan Azka dan Zuandi akan difikirkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang kedepannya," tukas Soma.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk ikut memperjuangkan hak pendidikan bagi Azka dan Zuandi.
"Kami di DPRD mendukung penuh permintaan ini dan siap mendorong alokasi anggaran untuk membantu Azka dan Zuandika. Pendidikan adalah prioritas utama untuk menciptakan generasi yang baik," tandasnya.