MEGAPOLITAN . 25/10/2024, 15:16 WIB
fin.co.id - Dalam perkembangan terbaru mengenai kasus Laura Meizani, atau yang lebih dikenal sebagai Lolly, polisi telah memeriksa dokter yang menangani visum korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Namun, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan berkaitan dengan dokter yang diduga terlibat dalam proses aborsi.
"Dokter yang diperiksa adalah yang memeriksa visum, bukan yang melakukan aborsi," tegas Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024.
Pernyataan ini menjadi sorotan, mengingat bahwa kasus ini melibatkan dugaan aborsi yang dilaporkan oleh selebritas Nikita Mirzani.
Pemeriksaan terhadap dokter visum ini dianggap penting oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan keterangan yang dapat mengungkap titik terang dari kasus yang telah menghebohkan publik ini.
"Keterangan ahli diperlukan dalam kasus yang dilaporkan oleh NM," imbuh Nurma.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini telah berlanjut ke tahap penyidikan. Sebelumnya, Nurma menyampaikan bahwa pihak penyidik telah melakukan gelar perkara yang mengindikasikan bahwa kasus yang melibatkan Vadel Badjideh, yang diduga berperan dalam peristiwa ini, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Baru kita jadwalkan pemanggilan lanjutan untuk Vadel," jelasnya, meskipun tidak merinci kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.
Kasus Lolly ini bukan hanya sekadar isu hukum, tetapi juga mencerminkan realitas sosial dan hukum yang kompleks di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya perhatian publik, banyak yang berharap agar proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil, demi mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Dengan perhatian yang terus meningkat, masyarakat kini menunggu-nunggu langkah selanjutnya dari kepolisian.
Apakah mereka akan dapat mengungkap fakta-fakta yang selama ini tersembunyi? Dan apakah keadilan akan terwujud bagi Lolly dan semua pihak yang terlibat?
Pertanyaan-pertanyaan ini tetap menggantung, menunggu jawaban dari proses hukum yang tengah berjalan. (DSW/HAS)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com