Viral . 23/10/2024, 13:40 WIB
fin.co.id- Sebuah video viral di media sosial menunjukkan dua polisi lalu lintas sedang diduga dihukum oleh dua anggota polisi lainnya yang juga merupakan anggota lalu lintas. Dalam video tersebut, terlihat bahwa dua orang yang diduga memberikan hukuman adalah seorang polisi wanita (polwan). Namun, masih belum jelas kapan dan di mana kejadian tersebut terjadi. Video hanya menunjukkan dua polisi yang sedang melakukan squat jump tanpa memberikan informasi tentang lokasi dan waktu kejadian.
Akun media sosial @temanpolisi yang mengunggah video tersebut tidak memberikan narasi mengenai lokasi dan waktu kejadian. Mereka hanya menulis, "Tidak ada yang kebal hukum!" seperti yang dikutip pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyatakan bahwa akan melakukan pengecekan terkait kejadian tersebut.
"Saya akan cek dulu." kata Latif.
Kejadian seperti ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dari masyarakat tentang apa yang sebenarnya terjadi. Apakah hukuman tersebut sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku dalam penegakan hukum? Apakah ada penyimpangan dalam proses hukum yang seharusnya dilakukan oleh aparat keamanan?
Peristiwa ini banyak di komentari oleh warga netizen.
"Minimal push up lah bray..mana main kayak gtu," tulis netizen.
"Maaf temen2 ya. Jujur sy senang sekali melihatnya..," ujar netizen.
"Untuk gerakan jongkok berdiri namanya Squat min," komentar netizen.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com