Kisah Guru Honorer di Konawe, Dipaksa Mengaku Pukul Anak Polisi Lalu Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

fin.co.id - 23/10/2024, 09:15 WIB

Kisah Guru Honorer di Konawe, Dipaksa Mengaku Pukul Anak Polisi Lalu Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

fin.co.id - Nasib guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bernama Supriyani jadi viral di media sosial dan menuai atensi publik. 

Supriyani dirahan oleh Kejasaan Negeri Konawe sejak September lalu setelah dituduh memukul anak anggota polisi yang juga siswanya di sekolah. 

Padahal, Supriyani mengaku tidak memukul siswa tersebut, namun dia diduga dipaksa untuk mengaku hingga diminta uang damai sebesat Rp50 juta

Kasus ini bermula saat Supriyani yang merupakan guru honrer di SD Negeri 4 Konawe Selatan, dipanggil oleh Polsek Baiti pada bulan April 2024 lalu. 

Pemanggilan itu setelah dia dilaporkan oleh orang tua siswa, yang juga anggota Polisi di Polsek Baiti bernama Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya Nurfitriana yang menuduh Supriyani memukul anaknya menggunakan sapu hingga memar di bagian paha. 

Mulanya, istri Aipda Wibowo, Nurfitriana melihat anaknya ada luka memar di paha. Saat ditanya, anaknya menjawab luka itu akibat jatuh dengan motor di sawah. 

Namun, ibunya tetap memaksa anaknya untuk jawab. Anaknya itu lalu mengaku dipukul oleh guru Supriyani. 

Akhirnya Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito, tempat di mana orang tua siswa itu bertugas. Dia dipolisikan pada Jumat 26 April 2024 oleh Nurfitriana. 

Namun Supriyani membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku hanya menegur siswanya tanpa memukul

Lalu, Polsek Baito lalu meminta Supriyani datang ke rumah orang tua murid untuk meminta maaf. 

Dengan didampingi kepala sekolah, Supriyani datang namun ia tetap membantah memukul muridnya. 

Supriyani lalu mengaku dimintai uang damai sebesar Rp50 juta. Namun karena tidak mampu membayar, kasusnya terus berjalan hingga dia ditahan di lapas perempuan Kendari, oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan

Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, Supriyani sempat dimediasi oleh kepala desa namun orang tua terduga korban Aipda Wibowo Hasyim dan Nurfitriana meminta Supriyani membayar uang dan mundur sebagai guru honorer.

"Hasil pertemuan dengan Ibu Supriyani, yang dimediasi Pak Desa, siap bersaksi, dia (Pak Desa) akan damaikan persoalan ini. Pertama dia (Supriani) harus membayar uang Rp 50 juta, kedua dia harus mundur sebagai guru. Ini ada apa? Dia diminta bersurat ke kadis untuk mundur. Padahal dia tidak melakukan apa-apa," kata Halim kepada wartawan, Senin 21 Oktober 2024.

Halim mengaku kasihan Supriyani sampai dimintai uang damai Rp 50 juta. Apalagi, kondisi ekonomi Supriyani dan keluarganya terbilang kekurangan.

Afdal Namakule
Penulis