fin.co.id - Sebagai figur sentral dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, Luhut Binsar Pandjaitan tidak ayal memiliki pengaruh yang besar terhadap berbagai kebijakan di Indonesia.
Bahkan baru-baru ini, Luhut Binsar Pandjaitan juga diberikan kepercayaan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin lembaga Dewan Ekonomi Nasional di era pemerintahannya.
Kendati begitu, munculnya Luhut dalam pemerintahan era Prabowo juga mengundang tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Pasalnya, posisi rangkap ini juga memunculkan beberapa kekhawatiran terkait transparansi, akuntabilitas, dan potensi konflik kepentingan.
"Konsentrasi kekuasaan pada satu individu, dalam hal ini Luhut Binsar Pandjaitan, yang masih memegang peran-peran strategis di era pemerintahan Prabowo, bahkan setelah Presiden Jokowi selesai menjabat," ujar Ekonom sekaligus Dosen Universitas Pembangunan 'Veteran' Jakarta, Achmad Nur Hidayat, ketika dihubungi pada Selasa 22 Oktober 2024.
Menurut Achmad, memang ada beberapa faktor yang menjadikan Luhut sebagai kanidat yang kredibel untuk menduduki kursi penting pemerintahan.
Namun, ia juga menambahkan bahwa penunjukan kembali Luhut, yang dikenal memiliki jaringan bisnis keluarga yang luas dan terhubung dengan berbagai proyek besar, memperbesar risiko konflik kepentingan.
Baca Juga
"Beberapa proyek besar seperti hilirisasi nikel dan infrastruktur sering dikritik karena kurangnya transparansi dalam pengelolaannya, serta dugaan keterlibatan perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut dan keluarganya," jelas Achmad.
Selain itu dalam posisi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, potensi konflik kepentingan ini bisa semakin parah, mengingat pesatnya perkembangan teknologi dan keterlibatan sektor swasta.
Kurangnya transparansi dalam proyek-proyek ini dapat berpotensi untuk semakin mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah .
Achmad juga menambahkan, bahwa dengan menugaskan Luhut pada dua posisi strategis, pemerintahan Prabowo berisiko mengulangi pola sentralisasi kekuasaan yang berlebihan, seperti yang terjadi di era Jokowi.
Konsentrasi kekuasaan pada satu individu tidak hanya menciptakan ketergantungan yang tinggi pada keputusan pribadi, tetapi juga dapat melemahkan tata kelola yang demokratis.
Dengan kekuasaan yang terkonsentrasi di tangan Luhut, peran institusi dan pejabat lainnya berpotensi tereduksi, menciptakan ketidakseimbangan dalam pengambilan keputusan.
"Hal ini berbahaya bagi perkembangan kebijakan publik yang seharusnya dihasilkan melalui mekanisme yang lebih terbuka dan partisipatif . Kinerja pejabat yang pernah memegang jabatan penting dalam pemerintahan harus selalu dievaluasi dan ditinjau dengan transparansi untuk memastikan akuntabilitas publik," ucap Achmad. (Bia)