MEGAPOLITAN . 22/10/2024, 15:36 WIB

Eks Pengusaha Galian Jadi Anggota DPRD Tantang Pemkab Tangerang

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana
Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, menantang Pemkab Tangerang melalui Organisani Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menutup semua galian tanah ilegal yang ada di wilayah tersebut, Selasa 22 Oktober 2024.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Satpol PP, Pihak Kecamatan dan perwakilan warga Kecamatan Kronjo di ruang Gabungan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

"Jujur saja saya mantan pengusaha galian tanah, jadi saya tau betul siapa yang bermain, siapa yang kena sogok dan saya juga tau siapa koordinatornya,” katanya.

Legislator NasDem ini mengungkapkan, tindakan tegas dengan penutupan terhadap semua galian ilegal itu perlu dilakukan.

Sebab, meski sudah berkali-kali RDP tersebut digelar tetap saja tidak menghasilkan solusi. Bahkan, pelanggaran Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional makin marak.

"Jadi, sudah saatnya kita sepakati saja drama korea ulah oknum-oknum pengusaha galian tanah tersebut. Saya ini mantan pelaku, mengetahui betul siapa oknum yang bermain dan kena sogok dalam bisnis galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang ini," tutur Chris.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com