Karopenmas: Agus Andrianto Telah Berhenti dengan Hormat dari Polri

fin.co.id - 21/10/2024, 20:04 WIB

Karopenmas: Agus Andrianto Telah Berhenti dengan Hormat dari Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

fin.co.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua personel korps Bhayangkara berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yakni Agus Andrianto dan Purwadi Arianto sudah tidak berstatus anggota Polri. Ia menjelaskan Pemberhentian Agus tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024.

"Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 21 Oktober 2024.

Sementara untuk Purwadi Arianto, kata Brigjen Trunoyudo, sudah memasuki masa purna tugas per 2 Oktober 2024.

"Bapak Agus Andrianto dan bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara," jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, Agus mengaku sudah mengajukan pensiun dini dari anggota Polri. Agus diangkat sebagai menteri Imigrasi pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Sudah (mundur dari Polri)," ujar Agus kepada wartawan di Istana Negara.

Dia mengatakan, jabatannya sebagai Wakapolri baru akan berakhir dua tahun lagi. Namun dirinya ditunjuk sebagai menteri Imigrasi.

"Pensiun atas permintaan sendiri," singkat Agus.

(Ani)

Mihardi
Penulis