fin.co.id - “Inilah skenario terbaik yang bisa dibuat Prabowo untuk Indonesia. Di akhir jabatannya yang pertama (2029), peringkat ekonomi Indonesia melonjak tiga tingkat, dari peringkat ke-16 menjadi peringkat ke-13 dunia.
Di akhir jabatannya yang kedua, jika terpilih kembali, Prabowo membawa Indonesia, naik tiga tingkat lagi, dari peringkat 13 dunia ke Top 10 negara terbesar dunia secara ekonomi di tahun 2034.
Demikian dinyatakan Denny JA dalam tulisannya di akun media sosialnya, menyambut dilantiknya Presiden Prabowo.
Denny mendasarkan harapannya atas prediksi Lembaga kredibel seperti Bank Dunia dan McKinsey. Dua lembaga ini melaporkan Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-4 di dunia pada tahun 2045-2050.
Di antara negara-negara dengan ekonomi besar, di tahun itu Indonesia akan bergabung dengan Cina, India, dan Amerika Serikat di puncak ekonomi global.
Saat ini, Indonesia berada di peringkat ke-16 ekonomi dunia. Perjalanan untuk naik 12 peringkat dalam 20 tahun ke depan adalah pencapaian besar, tetapi bukan tidak mungkin jika ditangani dengan strategi yang tepat.
Jika dalam 20 tahun Indonesia bisa melompat naik dari peringkat 16 dunia (2024) menjadi peringkat 4 dunia (2045), berarti rata-rata setiap lima tahun, peringkat Indonesia naik 3 tingkat.
Baca Juga
Namun Denny JA juga menggaris-bawahi dua kendala yang kini dihadapi Prabowo. Itu soal bahaya korupsi dan rapor merah demokrasi.
Korupsi bukan sekadar masalah moral atau etika; ia adalah penyakit sistemik yang merusak tatanan ekonomi.
Prabowo sendiri sudah menyadari itu. Jauh-jauh hari ia sudah mengatakan kepada partai politik pendukungnya: Jangan menugaskan menteri cari uang dari APBN!
Korupsi ibarat karat yang menggerogoti mesin negara. Ketika dana publik disalahgunakan atau bocor, pembangunan infrastruktur terhambat, investasi tidak datang, dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan.
Transparency International membuat indeks. Di tahun 2014: Skor persepsi korupsi Indonesia adalah 34, dengan peringkat 107.
Di tahun 2023: Skor tetap di 34, namun peringkat turun menjadi 115.
Meskipun skor tidak berubah, penurunan peringkat menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi perlu diperkuat.
Menurunnya kualitas demokrasi juga perlu mendapatkan perhatian. Economist Intelligence Unit membuat indeks demokrasi.
Di tahun 2014: Skor demokrasi Indonesia adalah 6,95, menempati peringkat 49.