Begini Motif Bos Koperasi Rantai Karyawan hingga Viral di Medsos

fin.co.id - 19/10/2024, 06:00 WIB

Begini Motif Bos Koperasi Rantai Karyawan hingga Viral di Medsos

fin.co.id- Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya seorang pria yang diduga dirantai oleh atasannya di tempatnya bekerja.

Berdasarkan informasi yang diterima, pria itu dirantai akibat nasabahnya gagal membayar iuran pinjaman pada koperasi. Jumlah pinjamannya sebesar Rp13 juta.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan itu diterima pada 26 September, lalu.

Syamsul menyampaikan, kasus itu sudah sampai tahap perdamaian. Rencananya korban akan mencabut laporannya.

Saat ditanya inisial korban dan pelapor, Syamsum mengaku tidak terlalu mengingat. Lantaran sedang dalam perjalanan.

"Sudah damai, rencananya mau cabut laporan. Inisial korban dan pelapornya, harus lihat dulu, saya di jalan. Tapi sudah diserahkan kuasa hukum," ujar Syamsul saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 18 Oktober

Syamsul menambahkan, sejatinya kejadian itu bermula saat korban yang tidak mampu menagih sejumlah uang dari nasabahnya.

Berangkat dari hal tersebut, sang atasannya merasa kesal. Hingga akhirnya mengurungnya dengan merantai tangan korban di kantor tempat dia bekerja di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"Benar permasalahan sejumlah uang yang tidak mampu dibayar," tuturnya.

Syamsul mengungkapkan korban sempat dirantai selama dua hari oleh terduga pelaku.

"Dua hari dirantainya," imbuhnya.

Beruntungnya, sang orangtua yang mengetahui hal itu. Dan langsung menemui atasan anaknya.

"Orangtuanya menebus dengan membayar sejumlah uang Rp13 juta itu," jelasnya.

Setelah itu, dia membuat laporan ke Polsek Pasar Kemis. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Seiring berjalannya waktu, pihak pelapor dan terlapor melakukan mediasi. Alhasilnya menui titik terang.

Afdal Namakule
Penulis