fin.co.id - Jutaan buruh berencana akan melakukan mogok nasional pada akhir November 2024. Aksi mogok nasional akan diawali oleh unjuk rasa terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Dia mengatakan, dalam aksi tersebut, akan ada demonstrasi di seluruh wilayah Indonesia, melibatkan ratusan ribu buruh dari 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota.
"Aksi ini akan diadakan selama seminggu dengan beberapa gelombang, dimulai dari Jakarta di Istana pada tanggal 24 Oktober," katanya dalam konferensi pers yang di JBikuti secara daring, Jumat 18 Oktober 2024.
Dia menyebut, tuntutan utama buruh adalah kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8 hingga 10 persen, serta penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 51 tahun 2023 yang terkait dengan upah minimum.
"Kami meminta pemerintah tidak mengambil keputusan apapun hingga adanya keputusan mengenai kenaikan upah oleh pemerintahan yang baru," kata Said.
Isu kedua, lanjut dia, adalah pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Khususnya, kata dia, terkait ketenagakerjaan dan perlindungan petani, yang saat ini sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.
"Cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja sekurang-kurangnya klaster ketenaga kerjaan dan klaster perlindungan petani yang sedang akan diputuskan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, karena sudah RPKI, istilahnya Rapat Permusyawaratan Hakim," tegasnya.
Baca Juga
(Faj)