Pria yang Todong Senjata ke Petugas PPSU di Pasar Minggu Ditangkap, Positif Narkoba

fin.co.id - 17/10/2024, 05:44 WIB

Pria yang Todong Senjata ke Petugas PPSU di Pasar Minggu Ditangkap, Positif Narkoba

Ilustrasi pistol

fin.co.id - Seorang pria berinisial FA ditangkap setelah menodongkan senjata api kepada sejumlah anggota Satuan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Komplek Buncit Indah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa 15 Oktober 2024.

Aksi tersebut terjadi saat petugas PPSU sedang menebang pohon yang tumbang akibat cuaca buruk.

Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar, menjelaskan bahwa situasi tegang itu bermula ketika petugas menggunakan mesin pemotong yang mengeluarkan suara bising.

"Ada satu orang laki-laki sekitar 30-an usianya keluar dari lantai 2 sambil meneriakan kata-kata kotor dan mengeluarkan senjata menodong kepada 7 orang anggota PPSU," katanya kepada wartawan, Rabu, 16 Oktober 2024.

Setelah kejadian tersebut, anggota PPSU melaporkan peristiwa itu kepada Asep.

Ia kemudian mendatangi rumah pelaku dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

"Saya melaporkan kepada polisi atas kejadian itu dan tidak lama kemudian tim dari Polsek Pasar Minggu melakukan penggrebekan, berhasil masuk ke rumah dan mengamankan satu senjata api dan satu buah golok," jelasnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa pelaku telah dilakukan uji narkoba oleh kepolisian. Hasilnya menunjukkan bahwa FA positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Iya (positif narkoba), ada empat jenis amfetamin. Dugaan pelaku dalam keadaan mabuk," tutupnya.

Diketahui, Seorang anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengalami insiden serius saat menebang pohon di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa pagi, 15 Oktober 2024.

Saat itu, seorang pria berinisial FA marah tiba-tiba menodongkan pistol kepada anggota PPSU yang sedang bekerja.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Yang menangani adalah Polsek Pasar Minggu, dan pelaku sudah diamankan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu, 16 Oktober 2024. (Fajar/dsw). 

Afdal Namakule
Penulis