fin.co.id - Polisi menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap wanita paruh bayu berinisial TS (57), di Jalan Patuha Selatan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, kejadian pada Senin 14 Oktober 2024 pukul 02.30 WIB. Terduga pelaku berinisial H.
"Terkait pelaku sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh kepada wartawan, Kamis 17 Oktober 2024.
Dia mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Bekasi Kota. "Pelaku juga sudah kami tahan,” ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 14 Oktober 2024 di Kota Bekasi. Awalnya, TS berada di kamarnya sendiri.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu," kata Ade
Setelah mengetahui lampunya padam, korban kemudian keluar kamar untuk menyalakan lampu. Namun, pelaku membekap mulut korban dengan kain.
"Tubuh korban didorong masuk ke dalam kamar," katanya.
Baca Juga
Sambil menutup mulutnya, kata dia, pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur. "Menyetubuhi korban secara paksa," ujarnya.
(Dim)