Karyawan di Bekasi Gelapkan Dana Perusahaan Selama 3 Tahun hingga Miliaran Rupiah

fin.co.id - 17/10/2024, 20:05 WIB

Karyawan di Bekasi Gelapkan Dana Perusahaan Selama 3 Tahun hingga Miliaran Rupiah

Ilustrasi - Penggelapan Uang

fin.co.id - Seorang karyawan berenama Dwi Cahyani di bagian administrasi perusahaan Rotak Abadi Sentosa diduga telah menggelapkan dana perusahaan selama lebih dari tiga tahun.

Tak tanggung-tanggung, uang perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi digelapkan senilai lebih dari Rp3 miliar. 

Kuasa hukum perusahaan Gultom Tungkot menjelaskan, aksi penggelapan tersebut terungkap setelah perusahaan melakukan audit keuangan pada tahun 2020.

Awalnya, perusaahan merasa curiga, karena barang yang masuk tidak sama dengan laporan penjualan atas barang yang keluar. 

"Pelaku ini juga sudah melakukan pengambilan dana perusahaan pada November tanpa diketahui oleh perusahaan" terang Gultom, Rabu 16 Oktober 2024.

Menurut Gultom, orang yang terlibat telah bekerja di perusahaan tersebut sejak 2013 dan telah mendapatkan kepercayaan dari pemilik perusahaan. 

Namun, orang yang diberi tanggung jawab tersebut justru memanfaatkannya dan mengambil keuntungan dari perusahaan.

"Pelaku ini juga memasukan data BPJS yang tidak benar dan valid, perusaahan juga tidak mengenal nama yang dimasukan oleh pelaku dan tujuannya untuk mengambil keuntungan secara pribadi," ujarnya.

Gultom juga menerangkan, bahwa terduga pelaku juga memainkan data penjualan perusahaan, dimana pembelian di bawah 5 ton harus melakukan pembayaran ke rekening pribadinya.

"Hal ini terungkap, setelah customer melaporkan ke pihak perusahaan, bahwa pelaku memberikan edaran informasi bahwa pembelian harus melalui rekening pribadinya," ucap dia.

Gultom berharap, selaku korban agar Pengadilan Negeri Kota Bekasi memberikan hukuman maksimal yang sudah dilakukan oleh pelaku. (Dim)

Khanif Lutfi
Penulis