fin.co.id - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 akan segera dimulai.
Bagi para peserta yang telah lolos seleksi administrasi, SKD akan diselenggarakan pada tanggal 18 hingga 29 Oktober 2024.
Dalam artikel ini, FIN akan membahas detail mengenai jadwal, lokasi tes, hingga aturan yang harus diperhatikan oleh peserta.
Cara Mengecek Jadwal dan Lokasi Tes SKD
Peserta dapat mengecek jadwal dan lokasi tes melalui portal resmi SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi sscasn.bkn.go.id.
- Masukkan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran.
- Klik menu "Cetak Kartu Ujian" untuk melihat lokasi dan tanggal tes.
- Kartu ujian ini wajib dicetak dan dibawa pada hari pelaksanaan SKD.
Syarat dan Aturan Tes SKD
Kemenag juga telah merilis beberapa aturan penting yang harus dipatuhi oleh peserta saat mengikuti SKD. Beberapa di antaranya adalah:
Baca Juga
- Peserta harus mengenakan pakaian putih polos tanpa corak dan celana/rok hitam.
- Peserta diwajibkan membawa KTP asli, kartu ujian, dan surat hasil rapid test antigen.
- Kemenag juga mewajibkan peserta perempuan yang berhijab untuk mengenakan pita hijau di kerudung sebagai tanda khusus.
Persiapan Menjelang SKD
Untuk mempersiapkan diri menghadapi SKD, peserta disarankan untuk rajin berlatih soal-soal SKD yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Banyak platform online yang menyediakan latihan soal secara gratis maupun berbayar.
Dengan mengetahui jadwal dan aturan yang ada, para peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat lolos ke tahapan selanjutnya dalam proses seleksi CPNS Kemenag 2024.