Nasional . 15/10/2024, 17:43 WIB
fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk 13 komisi di parlemennya dalam periode 2024-2029. Meski demikian, nama pimpinan hingga mitra kementerian/lembaga mana saja yang akan diawasi oleh 13 komisi itu belum diumumkan.
"Kami masih menunggu pengumuman dari Presiden Terpilih (Prabowo Subianto) yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja," kata Ketua DPR Puan Maharani usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024.
Usai mengetahui jumlah nomenklatur kementerian, kata dia, PR RI selanjutnya akan mensinergikan dan menselaraskan dengan komisi di DPR RI, yang telah disepakati berjumlah 13 komisi.
"Setelah itu baru mekanismenya pimpinan fraksi dari setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut," katanya.
Puan mengatakan, tiap komisi berisikan sekitar 44 sampai 45 anggota. Sementara Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diisi oleh 90 anggota, lalu Bamus diisi oleh 58 anggota.
Kemudian, MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota. Sementara, BAKN diisi 19 anggota, serta BKSAP diisi 45 Anggota.
(Ani)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com